Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).
Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut :
Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :
– Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)
– Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)
– Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)
Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)
Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.
Ibnu Faaris berkata :
الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ
(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)
Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!
Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :
وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ
“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)
Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :
– Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.
– Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :
كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه
“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”
Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)
Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitam
Kelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :
والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء
“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)
قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعين
Al-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)
Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.
Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:
رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ
“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)
Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :
إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا
“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)
Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :
وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…
وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…
ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…
“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…
Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”
Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)
Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).
Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!
Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.
Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??
Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :
وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ
“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”
Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.
Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikut
لئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد
“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…
Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…
Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)
Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.
Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.
Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)
Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.
Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!
Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:
دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)
Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!